Kurikulum merupakan hal yang tidak asing di ranah Pendidikan, secara umum kurikulum dapat diartikan sebagai pedoman atau acuan yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kampus, atau di lingkungan pendidikan formal maupun non farmal lainnya. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai segala aktivitas kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Lebih spesifik kurikulum merupakan rencana yang dibuat secara tertulis berisi tentang ide atau gagasan, mulai dari pendekatan strategi pembelajaran, metode, proses, serta evaluasi pembelajaran yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum. Untuk itu kurikulum adalah hal yang paling menentukan alur kegiatan pembelajaran hingga tercapainya tujuan pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Saat telah memasuki abad 21 dimana Kurikulum sendiri telah banyak mengalami perubahan demi perubahan mengikuti perkembangan zaman, teknologi dan era yang terus menunjukan perubahan yang signifikan. Di Indonesia telah banyak penerapan kurikulum sejak memasuki Abad 21 mulai dari Kurikulum Bersasi Kompetensi (2004), KTSP (2006), Kurikulum Nasional 2013, hingga saat ini Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum Prototipe.
Masuk pada pembahasan Kurikulum yang tengah digunakan saat ini yakni Kurikulum Merdeka Belajar, singkatnya penerapan Kurikulum Merdeka Belajar adalah untuk memberikan keterbukaan bagi pihak yang terlibat dalam terjadinya kegiatan dan proses pendidikan dalam mengelola, mendesain, mengimplementasikan dan menerapkan penilaian pembelajaran. dalam kurikulum ini proses pembelajaran bukan sekedar rutinitas pendidikan pada umumnya, tetapi diharapkan memberi dampak perubahan bagi pendidik maupun peserta didik dalam aspek pengetahuan, kemampuan atau kompetensi dab perilaku keseharin didalam proses pembelajaran.
Selain itu, pada kurikulum Merdeka Belajar lebih mengedepankan pola pembelajaran aktif learning, serta perubahan orientasi pembelajaran dari teacher oriented ke student oriented, dan memperluas sumber belajar dengan memanfaatkan teknologi sebagai pendukung dan media pembelajaran. Merdeka Belajar dicetuskan untuk memberi ruang dalam mengembangkan pola orientasi pembelajaran yang lebih kreatif dan efektif sesuai dengan kebutuhan yang terjadi di ranah pendidikan berdasarkan kurikulum Merdeka Belajar. Pendidik dapat mengembangkan atau menambah materi sesuai kebutuhan intaks peserta didik berdasarkan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Efektifitas penerapan kurikulum Merdeka Belajar sangat ditentukan oleh kesiapan pendidik dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yang mampu mendukung dan mendorong peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan secara mandiri sesuai dengan tujuan kurikulum.
Tidak hanya Kurikulum Merdeka Belajar saat memasuki era 4.0 atau era penerapan teknologi modern, terdapat Kurikulum Prototipe dimana kurikulum ini diterapkan dengan menyesuaikan kondisi yang menerpa dunia beberapa tahun belakangan ini yakni Covid-19. Untuk itu Kurikulum Prototipe diajukan sebagai opsi bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran 2022-2024.
Karakteristik yang terdapat pada Kurikulum Prototipe tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Merdeka Belajar, pada umumnya Kurikulum Prototipe mengarahkan siswa dalam Pembelajaran Berbasis Proyek atau Project Based Learning (PBL). Selain itu penerapan Kurikulum Prototipe terfokus pada Materi Esensial atau materi mendasar dan Fleksibilitas dlam penerapannya baik bagi pendidik maupun peserta didik.
Penerapan Pendidikan atau Kurikulum pada abad 21 ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal guna mendukung tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan yang telah ditentukan. Selain itu, Kurikulum abad 21 menuntut adanya kreativitas, inovasi, dan kemerdekaan dalam rancangan serta pola pembelajaran bagi seluruh pelaku pendidikan dalam melakukan proses pembelajaran. SC